JALAN PANCASILA MENUJU DASAR NEGARA
15
- April
2022
Posted By : hmpsfishipol
Komentar Dinonaktifkan pada JALAN PANCASILA MENUJU DASAR NEGARA
JALAN PANCASILA MENUJU DASAR NEGARA

Oleh Geniwa Aini Dandika | Editor : Isnaeni Nurul Hidayat

Apabila kita membahas mengenai perjalanan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia,  umumnya yang kita tahu, lahirnya Pancasila adalah saat sidang BPUPKI yang pada saat itu dicetuskan oleh Soekarno. Namun, ternyata jika kita tarik lagi kebelakang, eksistensi Pancasila sebenarnya telah ada jauh sebelum negara Indonesia merdeka terbentuk. Pada saat itu, Pancasila masih dalam wujud nilai-nilai kehidupan masyarakat di Nusantara. Nilai-nilai itu kemudian yang diangkat oleh para pendiri bangsa untuk kemudian dimanifestasikan dalam Pancasila. Akan tetapi, tulisan ini tidak akan membahas jauh mengenai Pancasila ketika masih dalam wujud nilai-nilai melainkan akan membahas perjalannya sehingga kemudian ditetapkan sebagai dasar negara RI.

  1. Kebangkitan Nasionalisme

Terdapat 2 kitab terkenal dari kerajaan Majapahit yakni kitab Negarakertagama yang dikawi oleh Mpu Prapanca, dan kitab Sutasoma yang dikawi oleh Mpu Tantular. Dalam buku Negarakertagama terdapat istilah “Yatnaggegwani Pancasyiila Kertasangkar Bhisekaka Krama”, artinya raja wajib menjalankan dengan setia kelima pantangan begitu pula upacara-upacara ibadat dan penobatan. Sementara dalam kitab Sutasoma terdapat istilah “Pancasila Krama”, artinya lima dasar tingkah laku atau perintah kesusilaan. Pancasila Krama ini juga sering disebut “Mo Limo”, mencakup: 1) Dilarang mateni (membunuh); 2) Dilarang maling (mencuri); 3) Dilarang madon (berzina); 4) Dilarang mabok (minum-minuman keras) dan; 5) Dilarang main (berjudi). Kelima ini menjadi pedoman tingkah laku yang wajib ditaati.

Hingga datanglah bangsa Barat yang menjajah nusantara yang mana penjajahan merupakan nilai yang bertentangan dengan kebudayaan nusantara. Maka dari itu timbullah rasa ingin melawan yang berarti kebangkitan nasionalisme karena merasa senasib, mengingat banyaknya negara di Asia yang dijajah bangsa Barat. Kebangkitan nasionalisme ini dipelopori oleh para elit pemuda yang mengemban pendidikan dan akhirnya menyadari bahwa bangsanya sedang dijajah. Selanjutnya, banyak terjadi pemberontakan di berbagai daerah untuk memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Nasionalisme itu semakin kuat ketika Jepang berkuasa karena pendidikan semakin marak dan pola kekuasaannya yang banyak mengandalkan tokoh pribumi. Ketika Jepang resmi menyerah kepada sekutu, para tokoh tersebut dikumpulkan dan dipersiapkan untuk diberi kemerdekaan. Sebagai langkah nyatanya, Jepang kemudian membentuk badan khusus yang disebut BPUPKI.

  1. Pembentukan Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia ( BPUPKI )

BPUPKI atau dalam Bahasa Jepang disebut Dokuritsu Junbi Coosakai merupakan suatu badan untuk mempersiapkan kemerdekaan bangsa Indonesia yang telah disiapkan Jepang, karena saat itu Jepang menjanjikan kemerdekaan bagi Indonesia. BPUPKI diumumkan oleh seorang jendral Jepang yang sedang berada di Jawa bernama Jendral Kumakichi Harada, beliau mengumumkan pembentukan BPUPKI lalu pada tanggal 28 April 1945 di Gedung Cuo Sangi In di Pejambon Jakarta (sekarang, Gedung Departemen Luar Negeri). BPUPKI beranggotakan 67 orang, termasuk 7 orang Jepang dan 4 orang Cina dan Arab. Dengan Ketuanya Radjiman Wedyodiningrat, Wakil ketua Icibangase (Jepang), dan sebagai sekretarisnya adalah R.P. Soeroso.

  1. Sidang Pertama BPUPKI (29 Mei-1 Juni 1945)

Pada sidang pertama ini dipimpin oleh Radjiman Wedyodiningrat selaku ketua BPUPKI, dan dalam pidato pembukaannya menyampaikan masalah pokok menyangkut dasar negara Indonesia. Muncul tiga tokoh nasionalis yang mengemukakan ide-ide pokok mengenai dasar negara Indonesia yaitu Mohammad Yamin, Supomo, dan Soekarno (Budiyono, 2009: 24). Berikut ide-ide yang disampaikan masing- masing tokoh :

Mohammad Yamin
-Perikebangsaan
-Perikemanusiaan
-Periketuhanan
-Perikerakyatan
-Kesejahteraan rakyat

Mr. Soepomo
-Persatuan
-Kekeluargaan
-Keseimbangan lahir dan batin
-,Musyawarah
-Keadilan rakyat.    

Ir. Soekarno
-Kebangsaan Indonesia
-Internasionalisme atau perikemanusiaan
-Mufakat dan demokratis
-Kesejahteraan sosial
-Ketuhanan yang berkebudayaan

  • Sidang Kedua BPUPKI ( 10-16 Juli 1945 )

Setelah sidang pertama dilaksanakan, dasar negara belum juga terbentuk sehingga di sidang kedua ini dibentuklah panitia yang beranggotakan sembilan orang untuk  merumuskan dasar negara Indonesia. Tugas Panitia Sembilan adalah menerima berbagai aspirasi mengenai pembentukan dasar negara Indonesia. Anggota Panitia Sembilan terdiri dari Ir. Soekarno (ketua), Abdulkahar Muzakir, Drs. Moh. Hatta, K.H. Abdul Wachid Hasyim, Mr.Moh. Yamin, H. Agus Salim, Ahmad Subardjo, Abikusno Cokrosuryo, dan A.A. Maramis.

Panitia Sembilan berhasil merumuskan dasar negara dalam “Piagam Jakarta” atau disebut “Jakarta Charter” pada 22 Juli 1945. Dan setelah itu pada 7 Agustus 1945 BPUPKI dibubarkan oleh Jepang dan digantikan oleh PPKI.

  1. Pembentukan Panitia Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI)

Lembaga ini dalam bahasa Jepang disebut dengan Dokuritsu Junbi Inkai. Anggota PPKI terdiri dari 21 orang untuk seluruh masyarakat Indonesia, 12 orang wakil dari Jawa, 3 wakil dari Sumatera, 2 orang wakil dari Sulawesi, dan seorang wakil Sunda Kecil, Maluku serta penduduk Cina. Kemudian pada tanggal 18 Agustus 1945, ketua PPKI menambah 6 anggota lagi sehingga anggota PPKI berjumlah 27 orang.

Pada sidang pertama PPKI yang dilaksanakan pada 18 Agustus 1945, salah satu pembahasannya adalah tentang dasar negara yang sudah dirumuskan sebelumnya oleh Panitia Sembilan. Tetapi, saat itu terjadi perselisihan dikarenakan bunyi sila pertama yang ditulis oleh Panitia Sembilan yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa dengan menjalankan syariat Islam bagi pemeluk-pemeluknya”. Bunyi sila ini menjadi perselisihan antara pemuka agama Islam dengan pemuka agama lain dan juga pemerintah. Menurut Natsir, salah seorang tokoh Sarekat Islam, hal tersebut adalah upaya menghidupkan gagasan tentang keharusan memperjuangkan Islam sebagai dasar bagi Indonesia di masa depan. (Sri Harini Dwiyatmi dkk, 2012: 20). Di lain pihak, Soekarno tetap pada pandangannya yaitu agama harus dipisahkan dari negara karena di tengah-tengah masyarakat sendiri juga terdapat sejumlah ideologi seperti nasionalisme, Islam, dan komunisme.

Akhirnya isi sila pertama tersebut dirubah dan diresmikan pada 18 Agustus 1945 untuk kemudian dicantumkan di dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Bunyi Pancasila hasil perubahan tersebut adalah sebagai berikut:

Satu     : Ketuhanan yang Maha Esa

Dua     : Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Tiga     : Persatuan Indonesia

Empat  : Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan

              dalam Permusyawaratan Perwakilan

Lima    : Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia

Penutup

Perjalanan Pancasila menjadi dasar negara Indonesia tidaklah singkat dan mudah. Selain karena harus benar-benar merepresentasikan berbagai kelompok dan golongan yang berbeda, Pancasila juga diharapkan dapat menjadi dasar persatuan yang kuat bagi bangsa dan negara Indonesia. Oleh karena itu, proses yang dilalui pun memakan waktu yang tidak sebentar. Perjalanan Pancasila hingga menjadi dasar negara ialah perjalanan yang dilalui secara bertahap dan melalui pelbagai perenungan dan perundingan yang tidak mudah dan rumit.  Mulai dari kebangkitan nasionalisme, pergerakan nasional, hingga akhirnya dicetuskan pertama kali oleh Soekarno dalam sidang BPUPKI.

DAFTAR PUSTAKA

Fauzia, Noor, N. 2019.” Sejarah Perumusan Pancasila sebagai Dasar Negara Indonesia”:

Universitas Negeri Jakarta

Brata, Ida, B;Wartha,  Ida, B, N. 2017. “LAHIRNYA PANCASILA SEBAGAI

PEMERSATU BANGSA INDONESIA”.(7:1). Jurnal Santiaji Pendidikan. Hal 120-132.doi :. ISSN 2087-9016

Riyanto, Astim. 2017. “PANCASILA DASAR NEGARA INDONESIA”. (37 :3 ).

Jurnal Hukum dan Pembangunan. Hal 457-493

Soraya, May, R.” KONTESTASI PEMIKIRAN DASAR NEGARA DALAM

PERWUJUDAN HUKUM DI INDONESIA”. : Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta

tekken 3 game download for pc

Ativador Office 2013